KEBUMEN - Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Sertu Sutarsono mewakili Danramil menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan APBDes TA. 2023 Desa Serut yang bertempat di Balai Desa Serut Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu, (31/12/2022) Malam
APBDes adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui Musyawarah Desa. Adapun penjabaran APBDes TA. 2023 Desa Serut ini meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa.
Baca juga:
Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Sidang Pankar
|
Hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopincam Kuwarasan, Kades Serut Bpk Taufik Mundartohadi beserta perangkat desanya, Ketua BPD beserta anggota, Ketua tim penggerak PKK beserta sejumlah kader dan Ketua RT/ RW se Desa Serut.
Dalam kesempatan tersebut Sertu Sutarsono yang mewakili Danramil sekaligus sebagai Babinsa di wilayah desa Serut mengharapkan kegiatan Musdes Penetapan APBDes TA. 2023 Desa Serut ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama dan kami akan mendukung setiap kegiatan pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemdes Serut.
Redaksi: Pendim 0709/Kebumen